Tentang Aplikasi IDJO
Informasi Dalan JombangIDJO (Informasi Dalan Jombang) merupakan portal sistem informasi berbasis geografis dan layanan pengaduan infrastruktur jalan yang dikelola secara resmi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau peta jaringan jalan, melihat kondisi kelayakan jalan, memantau pengerjaan perbaikan, serta menyampaikan pengaduan jalan rusak di seluruh wilayah Kabupaten Jombang secara cepat, akurat, dan transparan.
Panduan Alur Pelaporan Kerusakan Jalan
Langkah mudah menyampaikan laporan pengaduan masyarakatAkses Menu Aduan & Aktifkan GPS
Buka menu Aduan pada navigasi aplikasi. Pastikan GPS/Lokasi pada perangkat Anda telah aktif dan berikan izin akses lokasi pada browser.
Isi Data Pelapor & Lokasi Kerusakan
Lengkapi nama lengkap, alamat email aktif, dan nomor HP/WhatsApp pelapor. Pilih nama Kecamatan dan Kelurahan/Desa serta tuliskan alamat/nama jalan lokasi kerusakan secara terperinci.
Tentukan Titik Koordinat Peta & Detail Kerusakan
Tekan tombol "Buka Peta" untuk mengunci titik lokasi presisi (Latitude & Longitude). Masukkan estimasi Panjang Kerusakan (dalam Meter) dan Diameter Lubang (dalam Centimeter).
Unggah Foto Bukti & Kirim Pengaduan
Unggah foto bukti kerusakan jalan yang jelas di lokasi kejadian (maksimal 10 MB per foto), kemudian tekan "Kirim Aduan". Setelah berhasil dikirim, Anda akan menerima Nomor Pengaduan unik.
Informasi Progres Penanganan
Informasi perkembangan dan status penanganan aduan akan diinformasikan melalui email atau nomor HP yang tertera.
Pertanyaan Yang Sering Diajukan (FAQ)
Jawaban lengkap seputar penggunaan aplikasi dan pengaduan jalan- Jalan Kabupaten: Dikelola langsung oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
- Jalan Desa: Dikelola oleh Pemerintah Desa setempat menggunakan Dana Desa.
- Jalan Provinsi: Dikelola oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
- Jalan Nasional: Dikelola oleh Kementerian PU Pusat/Kementerian Pekerjaan Umum.
- Foto diambil secara langsung di lokasi kerusakan jalan (bukan gambar download internet/rekayasa).
- Foto terlihat jelas (tidak buram/gelap) dan menampilkan kondisi kerusakan jalan serta patokan sekitar lokasi.
- Ukuran foto maksimal 10 MB per berkas (format `.jpg`, `.jpeg`, `.png`, `.webp`).
Layanan Helpdesk Dinas PUPR
Membutuhkan bantuan teknis lebih lanjut atau konfirmasi mengenai laporan kerusakan jalan Anda? Tim Helpdesk kami siap melayani Anda.
Komitmen Service PUPR
Setiap laporan masyarakat diverifikasi secara akurat untuk wujud pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Jombang.
Buat Laporan Aduan Sekarang