Pusat Bantuan & Panduan IDJO

Layanan Informasi Dalan Jombang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang

Tentang Aplikasi IDJO

Informasi Dalan Jombang

IDJO (Informasi Dalan Jombang) merupakan portal sistem informasi berbasis geografis dan layanan pengaduan infrastruktur jalan yang dikelola secara resmi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau peta jaringan jalan, melihat kondisi kelayakan jalan, memantau pengerjaan perbaikan, serta menyampaikan pengaduan jalan rusak di seluruh wilayah Kabupaten Jombang secara cepat, akurat, dan transparan.

Penjelasan Menu Layanan Aplikasi

Fungsi dan kegunaan dari setiap menu utama pada aplikasi IDJO
1. Peta Jalan (Peta GIS Interaktif)
Peta Spasial Jalan

Menu peta GIS interaktif untuk melihat pemetaan jaringan ruas jalan di Kabupaten Jombang beserta warna indikator kondisi kelayakan jalan (Baik, Sedang, Rusak).

2. Data Perbaikan (Realisasi PUPR)
Realisasi Perbaikan

Menampilkan rekapitulasi realisasi pengerjaan fisik perbaikan dan pemeliharaan jalan yang telah maupun sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

3. Data Jalan (Kondisi Jalan)
Statistik Kelayakan

Menyajikan daftar lengkap ruas jalan kabupaten beserta data statistik panjang jalan, tipe perkerasan, serta persentase kondisi fisik jalan di tiap kecamatan.

4. Tracking Status (Pantau Pengerjaan)
Pantau Progres Lapangan

Digunakan untuk memantau status perkembangan tindak lanjut pengerjaan proyek perbaikan jalan secara langsung dan rinci di lokasi pengerjaan.

5. Aduan Jalan (Lapor Jalan Rusak)
Formulir Pengaduan

Formulir pengaduan publik tempat masyarakat melaporkan lokasi titik kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Jombang langsung kepada tim verifikator PUPR.

6. Bantuan & FAQ (Panduan & Helpdesk)
Panduan & Helpdesk

Pusat informasi panduan penggunaan aplikasi IDJO, penjelasan menu layanan, petunjuk alur pelaporan aduan, FAQ, serta kontak Helpdesk Dinas PUPR.

Panduan Alur Pelaporan Kerusakan Jalan

Langkah mudah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat
1
Akses Menu Aduan & Aktifkan GPS

Buka menu Aduan pada navigasi aplikasi. Pastikan GPS/Lokasi pada perangkat Anda telah aktif dan berikan izin akses lokasi pada browser.

2
Isi Data Pelapor & Lokasi Kerusakan

Lengkapi nama lengkap, alamat email aktif, dan nomor HP/WhatsApp pelapor. Pilih nama Kecamatan dan Kelurahan/Desa serta tuliskan alamat/nama jalan lokasi kerusakan secara terperinci.

3
Tentukan Titik Koordinat Peta & Detail Kerusakan

Tekan tombol "Buka Peta" untuk mengunci titik lokasi presisi (Latitude & Longitude). Masukkan estimasi Panjang Kerusakan (dalam Meter) dan Diameter Lubang (dalam Centimeter).

4
Unggah Foto Bukti & Kirim Pengaduan

Unggah foto bukti kerusakan jalan yang jelas di lokasi kejadian (maksimal 10 MB per foto), kemudian tekan "Kirim Aduan". Setelah berhasil dikirim, Anda akan menerima Nomor Pengaduan unik.

5
Informasi Progres Penanganan

Informasi perkembangan dan status penanganan aduan akan diinformasikan melalui email atau nomor HP yang tertera.

Pertanyaan Yang Sering Diajukan (FAQ)

Jawaban lengkap seputar penggunaan aplikasi dan pengaduan jalan
Ning Jo siap membantu

Sama sekali TIDAK (GRATIS). Seluruh layanan pengaduan dan pemeliharaan jalan melalui aplikasi IDJO Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersifat tidak dipungut biaya apapun bagi masyarakat.

Hal ini dapat terjadi apabila fitur GPS/Lokasi di HP Anda belum aktif, atau Anda belum memberikan izin akses lokasi (Location Permission) pada browser web. Pastikan GPS menyala, lalu tekan tombol "Buka Peta" untuk memilih titik lokasi secara manual pada peta interaktif.

Setiap ruas jalan memiliki status kewenangan pengelolaan yang berbeda berdasarkan peraturan perundang-undangan:
  • Jalan Kabupaten: Dikelola langsung oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
  • Jalan Desa: Dikelola oleh Pemerintah Desa setempat menggunakan Dana Desa.
  • Jalan Provinsi: Dikelola oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
  • Jalan Nasional: Dikelola oleh Kementerian PU Pusat/Kementerian Pekerjaan Umum.
Apabila jalan yang Anda laporkan bukan kewenangan Kabupaten Jombang, laporan akan dibantu diteruskan ke instansi yang berwenang.

Perkembangan dan status penanganan laporan aduan Anda akan diinformasikan secara berkala melalui email atau nomor HP yang tertera saat mengisi formulir pengaduan.

Foto yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut:
  1. Foto diambil secara langsung di lokasi kerusakan jalan (bukan gambar download internet/rekayasa).
  2. Foto terlihat jelas (tidak buram/gelap) dan menampilkan kondisi kerusakan jalan serta patokan sekitar lokasi.
  3. Ukuran foto maksimal 10 MB per berkas (format `.jpg`, `.jpeg`, `.png`, `.webp`).

Anda dapat membuka menu Peta Jalan untuk melihat garis jaringan jalan beserta legenda kondisi (Baik, Sedang, Rusak Ringan, Rusak Berat) atau menu Data Jalan untuk melihat perbandingan statistik persentase kelayakan jalan.

Layanan Helpdesk Dinas PUPR

Membutuhkan bantuan teknis lebih lanjut atau konfirmasi mengenai laporan kerusakan jalan Anda? Tim Helpdesk kami siap melayani Anda.

Alamat Kantor: Jl. KH. Romli Tamim, Sumber Mulyo, Sumbermulyo, Kec. Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61485
Telepon Kantor: (0321) 872703
Jam Operasional Layanan: Senin - Jumat (07:30 - 15:30 WIB)
Komitmen Service PUPR

Setiap laporan masyarakat diverifikasi secara akurat untuk wujud pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Jombang.

Buat Laporan Aduan Sekarang